PONTIANAK, RUAI.TV – Beredar informasi adanya pengurus Credit Union (CU) di Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan panggilan aparat Polda Kalbar. Bahkan, satu di antara CU besar di Kalbar, mengadukan persoalan ini ke DPRD Kalbar.
Anggota DPRD Kalbar, Martinus Sudarno, mengatakan, pengurus CU Lantang Tipo mengunjunginya, Selasa (05/10/2021) lalu. Mereka menceritakan, telah dipanggil Ditkrimsus Polda atas dugaan CU tersebut melanggar aturan.
Uskup Agung Pontinak, Mgr Agustinus Agus juga menyatakan keprihatinannya. Sebab kemunculan CU-CU di Kalbar, tak lepas dari inisiatif lokal untuk memberdayakan masyarakat kecil.
Baca juga: Polda Panggil Pengurus CU, Pemuda Katolik Desak Dialog
Kemudian Pengurus Pusat Pemuda Katolik juga menyampaikan pernyataan sikap, mendesak Polda mengedepankan dialog untuk penyelesaian masalah ini. Pemuda Katolik menyerukan sikap dengan judul “Stop Kriminalisasi Gerakan Kemandirian Ekonomi Rakyat”.
Polda Kalbar dalam pernyataan tertulis, Kamis (07/10/2021) menyampaikan penjelasaan. Mereka membantah adanya isu kriminalisasi terhadap CU. Pemanggilan itu justru untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Baik lah jika niatnya membantu dan menjamin keamanan dalam ber cu. Tapi mengapa, kenapa, dan ada apa istilah transfer, iuran solidaritas lembaga cu tidak diijinkan/dilarang untuk menggunakan istilah itu? Padahal usia cu tidak lagi muda, mengapa baru sekarang dipermasalahkan? Sebuah alasan yang kami dengar adalah karena istilah itu hanya boleh digunakan oleh bank.
Naaaah….jangan jangan ya? Ini jangan jangan. Bank vs CU (merasa tersaing) siapakah dia?