Perkelahian di Beting
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Juga mengamankan empat orang untuk menggali keterangan. Keempatnya yakni Rh, Sr, Rs, dan FD.
“Dua orang sudah menjadi tersangka, dan dua lainnya masih dalam pemeriksaan,” lanjut Andi Herindra.
Dia menegaskan, kejadian ini merupakan tindakan kriminal murni. Sehingga, Kapolresta meminta masyarakat untuk tidak menghubung-hubungkan insiden ini dengan faktor lain, di luar kriminalitas.
Baca juga: 438 Pesilat Berlaga di Pontianak
“Selain olah TKP, mengamankan orang-orang yang diduga pelaku, kami juga sudah bertemu dengan tokoh masyarakat di sana,” ujar Andi Herindra.
Info perkelahian ini sebelumnya beredar di media sosial, Minggu malam. Informasi menyebutkan ada dua kelompok masyarakat terlibat perkelahian dengan senjata tajam, sekitar pukul 19.15 WIB.
Lokasinya di Jl Tanjung Pulau, kawasan Water Front Tepian Sungai Kapuas, Kelurahan Dalam Bugis. Orang juga mengenal kawasan ini sebagai Kampung Beting. (RED)
Leave a Reply