PONTIANAK, RUAI.TV – Aktivitas jual beli toto gelap (togel) di Kota Pontianak, masih menjadi sasaran operasi aparat kepolisian. Polisi menangkap dua orang pelaku judi togel di Kota Pontianak, Kamis (17/02/2022).
Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, mendapati informasi adanya aktivitas jual beli togel di kawasan Jl Pak Kasih.
Lokasinya di depan Pelabuhan Dwi Kora, Kecamatan Pontianak Kota. Personel Jatanras bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Bandar Togel di Batu Layang Kena Tangkap
Mereka menemukan seorang lelaki paruh baya yang menjalani peran sebagai penjual togel. Lelaki berinisial A alias J (62), mengaku menerima pembelian nomor togel melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS).
Di telepon selulernya, polisi melihat cukup banyak rekapan nomor togel dari para pemesan. Dari lalu lintas SMS tersebut, polisi mendeteksi adanya terduga bandar togel.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
1 Comment