Apalagi wilayah Pontianak Utara masih cukup luas untuk dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau. Dengan kondisi ini, kata Edi, masyarakat Pontianak Utara tidak perlu jauh-jauh lagi ke pusat kota. Karena sudah bisa melakukan aktivitas rekreasi di ruang terbuka hijau yang ada wilayahnya sendiri.
Edi juga menilai, lahan pertanian yang ada di Pontianak Utara termasuk di antara unggulan. Sebagian besar lahan tersebut milik masyarakat. Fungsi lahan tersebut sebenarnya untuk agrowisata, perkebunan, peternakan, dan pertanian sehingga produktif.
Baca juga: Masjid Terapung, Rencana Landmark Baru di Pontianak
“Oleh sebab itu kawasan tersebut cocok menjadi kawasan agropolitan dan wisata agro,” tambahnya.
Pontianak Utara sebagai kawasan perlintasan kendaraan, termasuk kendaraan berat dari maupun ke luar kota, memunculkan kewaspadaan terhadap sejumlah persoalan. Seperti keamanan dan keselamatan arus lalu lintas. (*/SVE)
Leave a Reply