Rencana kerja ini akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tahun 2025. Dokumen perencanaan tahunan itu, memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. Baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
“Temanya pemantapan kolaborasi untuk pembangunan ekonomi inklusif menuju peningkatan produktivitas dan kesejahteraan,” jelasnya.
Ani Sofian juga menjabarkan, RKPD tahun 2025 merupakan pelaksanaan tahun kedua, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak tahun 2024-2026. Di mana ada empat tujuan pembangunan utama. Pertama, meningkatnya kualitas hidup manusia yang berkesetaraan. Kedua, meningkatnya kualitas infrastruktur perkotaan, berkelanjutan, disertai kondisi aman dan tertib. Ketiga, meningkatkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Dan keempat terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, disertai penghidupan yang layak dan pemerataan kesejahteraan.
“Dari data kami, usulan tentang infrastruktur oleh masyarakat masih mendominasi. Untuk jadi perhatian kami sebelum membangun sebuah infrastruktur adalah genangan, ketika hujan dan air pasang. Mudah-mudahan di tahun 2025 sudah berkurang,” katanya.
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply