Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta menjelaskan, sesuai dokumen yang disepakati dengan pelaksana, tersisa penyelesaian akhir bangunan gedung MPP. Dia berharap, dengan adanya perpanjangan waktu ini, pelaksana bisa menyelesaikan semua komponen yang belum selesai. Untuk loket-loket yang akan melayani berbagai urusan administrasi sudah siap, sebanyak 24 loket layanan.
“Hanya tersisa beberapa item yang harus disempurnakan, seperti speaker dan beberapa item yang harus dirapikan,” katanya.
Untuk fasilitas ruangan MPP, selain loket layanan, juga disediakan ruang tunggu, ruang pusat informasi, ruang menyusui dan ruang bermain anak, serta ruang-ruang administrasi perkantoran PTSP. Tak hanya itu, gedung MPP juga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, misalnya toilet, jalan untuk kursi roda dan sebagainya.
“Kita juga akan siapkan tenaga khusus bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” imbuhnya.
Terkait penambahan waktu, dia mengungkapkan, bahwa dalam pekerjaan pembangunan tersebut, terjadi kehilangan waktu, karena harus memindahkan pedagang-pedagang yang ada di lokasi tersebut sebelumnya. Sehingga waktu yang digunakan untuk itu sekitar tiga sampai enam bulan, untuk memulai pekerjaan.
“Kompensasi waktu itulah yang menjadi pertimbangan untuk perpanjangan. Kita melihat pelaksana masih mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya,” terangnya.
Firayanta menambahkan, sesuai dengan kesepakatan, dalam jangka waktu perpanjangan kedua ini bisa diselesaikan. Sedangkan untuk launching atau peresmiannya, direncanakan bulan Juni 2024 mendatang.
“Sebelumnya memang sudah dilakukan soft launching, untuk simbolis penandatanganan kesepakatan unit-unit layanan, yang akan mengisi loket-loket yang ada,” pungkasnya. (RED)
Leave a Reply