PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 142 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kalimantan Barat, masih minim pendaftar dari kalangan perempuan. Itu sebab, tim seleksi memperpanjang waktu pendaftaran dalam rentang 2 hingga 10 Oktober 2022.
Jumlah kalangan perempuan yang sudah mendaftar, masih belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Para anggota Panwascam ini akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Baca juga: Sekolah dan Kantor Desa di Jelimpo Jadi Sasaran Pencuri
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah, mengatakan, jika hingga hari terakhir pendaftaran, kuota 30 persen keterwakilan perempuan di suatu kecamatan tak terpenuhi, maka tidak ada perpanjangan lagi.
Selanjutnya, tim seleksi akan melakukan pemeriksaan berkas para pendaftar, menyelenggarakan tes tertulis hingga wawancara. Dan terakhir, melakukan tahapan penetapan calon anggota Panwascam.
Baca juga: Polisi Datangi Sekolah, 25 Motor Knalpot Brong Dirazia
“Di antara syarat mendaftar menjadi calon anggota Panwascam adalah tidak terlibat dalam partai politik. Jika pernah terlibat, maka akan menjadi pertimbangan untuk diterima atau tidaknya,” jelas Ruhermansyah. (RAY/RED)
Leave a Reply