PONTIANAK, RUAI.TV – Pontianak terus membehani kawasan kumuh perkotaan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan sejumlah dukungan.
Kawasan kumuh di Kota Pontianak pada 2013 mencapai luas 74 hektar. Pada 2021 masih tersisa sekitar 4 hektare yang dalam kategori kumuh berat. Sementara kawasan kumuh ringan sekitar 12 hektar.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, menuturkan, bedah rumah tak layak huni termasuk di antara kegiatan penanganan kawasan kumuh. Pelaksanannya dengan kolaborasi bersama Pemerintah Kota.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply