PONTIANAK, RUAI.TV – Surat edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, mengenai pengalihan arus dan imbauan operasional, pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kota Pontianak, beredar di media sosial dan grup-grup whatsapp, Rabu (20/03/2024).
Surat edaran itu ditujukan kepada Pengurus DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda), Pengurus ALFI/ILFA Kalimantan Barat, Pengurus APTRINDO Kalimantan Barat, Pengurus DPW ASPERINDO Kalimantan Barat, Pemilik Usaha Angkutan Barang, dan Pengemudi Kendaraan Bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, H.Y. Trisna Ibrahim membenarkan surat edaran tersebut, dibuat oleh Dishub Kota Pontianak.
“Iya benar,” jawabnya singkat kepada ruai.tv melalui pesan singkat, Rabu (20/03/2024) siang.
Surat edaran tertanggal 19 Maret 2024 itu menindaklanjuti rencana kunjungan kerja Presiden, ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie dan peresmian Duplikasi Jembatan Kapuas 1, pada Kamis (21/03/2024).
Adapun beberapa hal yang disampaikan yaitu, pada 21 Maret akan ada penutupan segmen jalan Tanjungpura dari U-Turn Ramayana-Simpang Garuda (Arah Keluar Kota), dan Jalan Pahlawan menuju Jembatan Kapuas I, mulai pukul 05.00 WIB s/d 12.00 WIB.
Baca juga: Jokowi Minta Menhub Segera Persiapkan Pesawat Yang Terbang ke Singkawang
Kemudian di hari yang sama, mulai pukul 05.00 WIB s/d 12.00 WIB, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas terhadap seluruh kendaraan, yang akan melintasi segmen jalan Tanjungpura menuju Imam Bonjol (Arah Keluar Kota), melalui U-Turn Ramayana dialihkan ke lajur jalan Tanjungpura (Contra Flow).
Baca di halaman berikutnya…
Leave a Reply