“Apa yang dilakukan Pak Ismail ini menunjukkan, jukir kita mempunya integritas dan kejujuran. Saya harap Pak Ismail bisa menjadi contoh teladan bagi jukir lainnya,” kata Edi.
Ismail sendiri menyadari, barang yang dia temukan bukanlah hak miliknya. Kesadaran ini yang mendorong dia untuk menyerahkan gelang itu kepada pemiliknya.
Baca juga: Penipuan Pemasangan Meteran Listrik di Sibau, Pelaku Asal Mempawah
“Gelang itu bukan milik saya, saya harus mengembalikan kepada pemiliknya,” ucap Ismail.
Dia mengajak rekan-rekannya sesama jukir untuk menjunjung kejujuran dalam bekerja. Contohnya, jika menemukan barang-barang yang tertinggal atau tercecer, segera serahkan ke pemiliknya.
Baca juga: Oknum PNS Pelaku Pungli Ditahan Kejari Pontianak
“Misalnya kalau ada pemilik kendaraan yang tertinggal handphone di laci sepeda motornya, amankan dan berikan kembali kepada pemiliknya,” ujar Ismail. (*/SVE)
Leave a Reply