PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini sedang memeriksa pengadaan mobil ambulans untuk penanganan COVID-19. Sebab, muncul dugaan adanya tindak korupsi dalam pengadaannya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, telah menyerahkan hibah 12 unit ambulans untuk 11 kabupaten/kota. Hibah ini sebagai langkah percepatan penanganan pandemi.
Baca juga: Kalbar Bagikan 12 Unit Ambulans
Kepala Seksi C Intelijen, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Thoriq Mulahela, Rabu (13/11/2021) mengatakan, pemeriksaan terkait adanya dugaan penyimpangan pengadaan. Karena ambulans yang diprioritaskan untuk penanganan COVID-19, ada yang tidak memenuhi standar dan spesifikasi.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply