PONTIANAK, RUAI.TV – Otoritas di Kalimantan Barat melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang paket pos dari 16 negara. Barang-barang tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak.
Petugas melakukan pemusnahan terhadap barang-barang ini di Instalasi Karantina Hewan dan Tumbuhan, Jumat (27/08/2021). Alasan pemusnahan karena paket-paket ini terindikasi sebagai media pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Barang-barang ini berbentuk makanan hasil olahan, yakni daging, sosis, kornet dan berbagai tanaman. Petugas karantina melakukan tindak pemusnahan cara dibakar dalam tungku pembakar. Setelah itu, mereka menguburkan bekas bakaran itu ke dalam tanah.
Baca juga: 54.469 Bungkus Rokok Dimusnahkan di Ketapang, Ini Penyebabnya
Mereka mendapatkan barang-barang ini dari paket kiriman Kantor Pos dan petugas Bandara Supadio Pontianak. Asalnya dari 16 negara yakni Taiwan, Cina, Jerman, Hongkong, Perancis, Amerika Serikat, Thailand, India, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Norwegia, Australia, Arab Saudi, Papua Nugini dan Jepang.
Di antara faktor penyebab disita dan dimusnahkannya barang impor ini adalah tidak dilengkapi dokumen kesehatan atau phytosanitary dan sertifikasi kesehatan.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply