Baca juga: Penumpang Kapal Tujuan Semarang Palsukan Surat Antigen Puskesmas Mulia Baru
Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 di Kalimantan Barat, bagi kalangan lansia dan penyandang disabilitas. Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, telah memerintahkan Dinas Kesehatan di 14 kabupaten/kota, untuk menfasilitasi percepatan ini.
Harisson memaparkan, vaksinasi bisa dilakukan di sejumlah tepat terdekat yang sudah siap, seperti Posyandu, Poswindu, Puskesmas Pembantu, dan Puskesmas Desa.
Baca juga: Menhan Prabowo Subianto Akan Ke Kalbar, Ini Agendanya
“Ini merupakan upaya prioritas untuk percepatan vaksin lansia, memudahkan akses bagi mereka, dan mendekatkan pelayanan kepada mereka,” tegas Harisson.
Untuk itu, dinas kesehatan kabupaten/kota diminta menjalin kerja sama dengan komunitas-komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk memperlancar kebijakan ini. (RED)
Leave a Reply