PONTIANAK, RUAI.TV – Umat Islam mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Mengenai konsumsi obat selama bulan Ramadan, Apoteker Unit Pelayanan Terpadu (UPT) RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Juliastin Randa Pagiling, S Farm menyampaikan, pola makan dan jadwal minum obat akan berbeda dari hari-hari biasa. Waktu minum obat yang biasanya selama 24 jam, akan berkurang menjadi hanya 10,5 jam per hari.
“Dalam prinsipnya, konsumsi obat selama Bulan Puasa tidak banyak berbeda. Obat yang biasanya diminum sekali sehari, dapat diatur jadwalnya saat sahur atau berbuka,” katanya,
Sedangkan, untuk obat yang diresepkan diminum dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan berbuka.
Penggunaan obat empat kali sehari tidak disarankan, untuk para penderita yang sedang menjalani puasa, terutama jika obat yang dikonsumsi adalah antibiotik.
“Untuk obat yang harus diminum sebelum makan, sebaiknya diminum sekitar 30 menit sebelum sahur atau berbuka, sedangkan obat yang diresepkan diminum sesudah makan, dapat diminum dengan jarak 5 sampai 10 menit setelah makan utama,” tutupnya. (RED)
Leave a Reply