PONTIANAK, RUAI.TV – Penanganan kasus keributan di Kampung Beting kini sudah pada tahap penetapan para tersangka. Polresta Pontianak Kota telah menetapkan delapan tersangka kasus perkelahian di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Insiden di Beting melibatkan dua kelompok warga yang terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam. Dari delapan tersangka, tujuh di antaranya dalam kondisi positif narkoba.
Baca juga: Perkelahian di Beting Minggu Malam, Ini Penjelasan Polisi
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, Jumat (11/02/2022) mengatakan, dari pendalaman kasus, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka. Para tersangka berasal dari kedua belah kelompok yang bertikai.
Insiden itu terjadi pada Minggu (06/02/2021) malam. Terjadi antara dua kelompok masyarakat. Pemicu kejadian karena ada warga Kampung Beting yang menyandera warga Siantan, Pontianak Utara.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply