PONTIANAK, RUAI.TV – Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan tunai untuk warga penerima manfaat di enam kecamatan di Kota Pontianak. Melalui Pemerintah Kota, bantuan ini berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan tersebut secara tunai untuk percepatan pendistribusian. Untuk BPNT masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp200 ribu.
Sedangkan bantuan PKH sebesar Rp600 ribu setiap KPM. Pembagiannya secara serentak di tiga titik pada Jumat (05/11/2021).
Baca juga: Keraton Kusuma Negara Jadi Tempat Pengungsian
Bagi penerima di Kecamatan Pontianak Kota, Barat, Selatan dan Tenggara dipusatkan di Gedung Pontianak Convention Center (PCC). Sedangkan bagi KPM yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Timur dan Utara bertempat di aula masing-masing kecamatan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan, Pemerintah Kota mengundang para penerima melalui lurah, pengurus RT dan RW, untuk mengambil bantuan yang menjadi haknya. Di Kota Pontianak, tercatat 1.195 KPM BPNT dan 198 KPM PKH yang belum bertransaksi.
“Kami realisasikan bantuan ini secara tunai sesuai instruksi dari Menteri Sosial untuk percepatan pendistribusian,” kata Bahasan.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply