Lembaga keagamaan menjadi sumber nilai moral dan sosial dalam masyarakat. Dan nilai-nilai dalam agama menjadi landasan utama pembentukan sistem hukum dan kaidah sosial.
“Selain meningkatkan keimanan, kita juga mengimplementasikan apa yang terkandung dalam ajaran agama kita masing-masing,” tutur Edi.
Melalui pembinaan ini, peserta mendapat pembekalan dalam mengelola lembaga keagamaan. Sehingga kehadiran lembaga keagamaan di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup umat beragama.
Baca juga: Rumah Mantan Bupati Sintang Tergenang Banjir
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi, memaparkan, dari 400 peserta pembinaan lembaga keagamaan yang hadir, 100 orang peserta dari pengurus majelis taklim, 76 orang pengurus masjid.
Kemudian, 60 orang pengurus gereja, 60 orang pengurus paroki (Gereja Katolik), 50 orang pengurus vihara, 27 orang pengurus pondok pesantren dan 27 orang pengurus Taman Pendidikan Al Quran. (*/SVE)
Leave a Reply