Arsip

3 Bulan, 80 Calon Kepsek dan Pengawas di Pontianak Ikuti Diklat

3 Bulan, 80 Calon Kepala Sekolah dan Pengawas di Pontianak Ikuti Diklat
Para peserta diklat Calon Kepala Sekolah dan Calon Pengawas di Kota Pontianak, saat gelar karya saat penutupan kegiatan, 11 Desember 2021. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

Calon Kepala Sekolah dan Pengawas

Sementara untuk CKS terbagi dalam tiga kelas dengan keseluruhan 60 peserta. Dari jumlah ini, 50 di antaranya CKS SD dan 10 CKS SMP. Ada tiga pengajar untuk para CKS, yakni Herlina di kelas A, Rudi Fitriyanto di kelas B, dan Mujahir di kelas C.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas dan Kebudayaan Kota Pontianak, Iwan Amriady Amran, membuka diklat ini di sebuah hotel di Kota Pontianak. Acara pembukaan menghadirkan Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Jejen Rukmana, berserta jajarannya.

Sebanyak 80 peserta menjalani berbagai agenda. Di antaranya On the Job Training (OJT) 1, In Service Training (IST) 1 dan On the Job Training (OJT) 2, serta In Service Training (IST) 2. Sekitar tiga bulan lamanya, mereka menjalani kegiatan ini.

Advertisement

Baca juga: Begini Cara Pontianak Tutup Celah Pungli

Sebagai akhir rangkaian kegiatan, para peserta harus menampilkan gelar karya. Saat gelar karya, para peserta menampilkan produk bahan ajar, alat evaluasi belajar, model, metode, media pembelajaran, dan rencana pembelajaran berdiferensiasi.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasa, menutup seluruh rangkaian diklat itu. Kepada peserta, Bahasan mengatakan nama Cawas dan SKD sudah terdaftar dalam dokumen Wali Kota.

Saat ini, masih menunggu penetapan dari LPPKSPS. Kemudian SK Wali Kota akan terbit untuk peserta yang menerima amanah tersebut.

“Siapapun nanti, harus siap bertugas di mana saja di wilayah Kota Pontianak,” tegas Bahasan. (*/RED)

Advertisement