Polisi mengamankan dari tangan tersangka uang hasil kejahatan dan satu buah telepon genggam. Perangkat ini menjadi alat bantu tersangka melancarkan kejahatannya, untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia.
Luthfie menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi di Negeri Tetangga.
“Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga dan para calon PMI dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia,” ujarnya.
Baca juga: 6 Pekerja Asal Jawa Barat Ditahan Sebelum Sempat ke Malaysia
Dia mengingatkan agar warga agar tidak mudah tergiur dengan gaji besar dan fasilitas yang diterima selama bekerja di luar negeri. Jika hendak bekerja di luar negeri, dia menyarankan untuk mematuhi prosedur dan jangan melalui calo.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat. (*/RED)
Leave a Reply