Arsip

100 Pasutri Pontianak Jalani Itsbat Nikah

pasutri pontianak
Sidang itsbat nikah di Aula Serbaguna Masjid Raya Mujahidin, Senin (25/10/2021). Foto: courtesy Prokopim Kota Pontianak/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 100 pasangan suami istri (Pasutri) dari enam kecamatan di Kota Pontianak, mengikuti sidang itsbat nikah di Aula Serbaguna Masjid Raya Mujahidin, Senin (25/10/2021).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu sidang keliling, sekaligus penerbitan akta nikah, dan akta kelahiran, sekaitan dengan peringatan Hari Jadi ke-250 tahun Kota Pontianak.

Dari 100 pasangan, Kecamatan Pontianak Utara sebanyak 32 pasang, Pontianak Barat 20 pasang, Pontianak Timur 18 pasang, Pontianak Tenggara 13 pasang, Pontianak Selatan 11 pasang dan Kecamatan Pontianak Kota 6 pasang.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengatakan, itsbat nikah untuk pasutri Pontianak yang melakukan pernikahan secara agama tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca juga: Pria Ini Tenggelam di Kolong Rumah Saat Ambil Tangguk Ikan

“Sehingga diadakan itsbat nikah ini untuk diberikan penetapan putusan sidang itsbatnya lalu dicatatkan di KUA supaya bisa diterbitkan surat atau buku nikah terhadap pasangan tersebut,” kata Erma Suryani.

Keterlibatan Disdukcapil Kota Pontianak, lanjutnya, dalam kaitan penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan status perkawinan pasangan tersebut menjadi status perkawinan tercatat. Dengan demikian berdampak pada anak-anak yang terlahir dari pasangan suami istri tersebut. Sebab sebelumnya status anak tersebut adalah anak dari ibu.

“Setelah sidang itsbat akan menjadi anak ayah dan ibu,” kata Erma.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement