“Untuk sesi pertama ini, daerah yang mendapatkan predikat WTP di antaranya Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten Kubu Raya,” kata Rahmadi.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor BPK, tidak ada temuan material yang mempengaruhi laporan keuangan pemda tersebut.
Baca juga: Kebakaran Melanda Rumah Dua Lantai di Suka Bangun
Karena masih dalam situasi pandemi, penyerahan LHP atas LKPD pada sembilan entitas pemeriksaan di wilayah Kalimantan Barat, terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 WIB dan sesi kedua pukul 14.00 WIB.
Kota Pontianak selama ini telah meraih opini WTP dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Baca juga: Riuh-Rendah Reaksi Warganet Soal PETI
Wali Kota Edi mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras untuk capaian ini. Opini WTP yang diraih ini memberikan semangat dan motivasi jajarannya untuk lebih baik dalam menyajikan laporan keuangan.
“Kami inginnya program-program Pemkot Pontianak lebih pro terhadap rakyat serta berbasis kemanfaatan,” kata Edi. (*/SVE)
Leave a Reply