Arsip

10 Anak Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online di Pontianak

Remaja yang terjaring razia, Kamis (04/02/2021) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pontianak Selatan. Foto: Dika Febriawan/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Remaja berinisial ST sedang berada di kamar mandi sebuah hotel di kawasan Pontianak Selatan, ketika petugas melakukan penggrebekan. Dia ditemukan di kamar itu bersama dua perempuan dan dua laki-laki.

“Baru satu malam saya tidur di hotel ini. Saya disuruh menyusul ke hotel oleh kakak,” ucap ST kepada ruai.tv di Mapolsek Pontianak Selatan, Kamis sore (05/02/2021).

ST merupakan satu di antara anak yang terjaring razia yang digelar oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan sore itu.

Advertisement

Sebanyak 17 orang terjaring, 10 di antaranya di bawah umur 17 tahun. Mereka ditemukan dalam dua kamar di dua hotel berbeda. Polisi menduga ke-17 orang ini terlibat jaringan prostitusi online melalui aplikasi pesan singkat.

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan, beberapa di antara anak-anak ini sudah sering terjaring razia prostitusi online di waktu lalu.

“Sepuluh anak ini kami bawa ke tempat rehab dan akan menjalani tes urine. Jika ternyata positif narkoba baru akan direhabilitasi. Sementara yang lainnya akan dibina di Pusat Layanan Anak Terpadu,” kata Eka Nurhayati Ishak kepada ruai.tv

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono mengatakan, petugas menemukan alat kontrasepsi yang sudah maupun belum terpakai di lokasi penggrebekan.

“Mereka yang kami amankan, para ABG muda-mudi, 10 dari 17 itu di bawah umur 17 tahun. Sepertinya mereka ini berjaringan. Ada beberapa anak yang sudah berulang kali kami amankan dan terlibat kembali,” kata Galih. (DIK/RAY)

 

Advertisement