NANGA PINOH, RUAI.TV – Pemerintah Desa Penyuguk, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, memutuskan melakukan lockdown desa. Mereka menerapkan kebijakan ini karena meningkatnya jumlah warga yang terpapar COVID-19 di sekitar desa.
Lokasi Desa Penyuguk tidak jauh dengan areal PT. Sari Bumi Kusuma. Sebagian warga desa tersebut, juga bekerja di perusahaan itu.
Kepada Desa Penyuguk, Budi, Selasa (15/06/2021) mengatakan, akhir-akhir ini kasus konfirmasi positif COVID-19 berasal dari lingkungan perusahaan tersebut. Kebijakan menerapkan lockdown desa, dengan memberlakukan pengetatan keluar-masuk orang.
Baca juga: Sedikit Lagi, Pontianak Zona Merah COVID-19
Lockdown desa berlaku mulai dari 11 hingga 22 Juni 2021. Bagi warga Desa Penyuguk yang bekerja di PT. Sari Bumi Kusuma, untuk sementara tidak diperkenankan pulang kampung.
“Hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, ada beberapa warga desa kami bekerja di situ. Hasil SWAB mereka terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka sedang menjalankan proses karantina di camp,” papar Budi.
Leave a Reply