Arsip

Acara Adat Buka Blokade Jalan ke Kebun Sawit Perusahaan

blokade jalan perusahaan
Pembongkaran blokade berupa pagar di jalan akses menuju perusahaan. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Melalui sebuah acara adat, akhirnya blokade jalan masuk ke sebuah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Landak, kembali buka. Sebelumnya, konflik antara warga dengan perusahaan mengemuka terkait Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut.

Warga sempat bereaksi dengan membangun pagar di jalan itu, sehingga akses menuju perusahaan tertutup. Insiden ini terjadi di areal konsesi PT Gunung Rijuan Sejahtera di wilayah Desa Selutung, Lamoanak, dan Bebatung di Kecamatan Mandor.

Baca juga: Bobol Koper Penumpang Pesawat, Pencuri Gunakan Alat Ini

Advertisement

Melalui proses mediasi, konflik ini terpecahkan. Sebuah ritual adat menandai buka kembali akses itu terselenggara pada Rabu (02/06/2022). Timanggong Desa Selutung, Lamoanak, dan Bebatung, memimpin upacara itu.

Kapolsek Mandor, Iptu Hengki Gunawan, menyebut, akses menuju perusahaan saat ini sudah kembali terbuka. Masyarakat setempat dan para karyawan perusahaan pun telah beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: Rp 400 M Lebih, Pendapatan Asli Daerah Pontianak

Kapolsek menuturkan, pemagaran jalan terjadi sebagai reaksi atas adanya permasalahan HGU antara lahan masyarakat di Kecamatan Mandor dan Kecamatan Menjalin dengan pihak perusahaan.

“Berberapa waktu lalu kami sudah melakukan mediasi antara masyarakat pemilik lahan, pihak perusahaan, Muspika serta instansi terkait lainnya. Sudah ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, sehingga pagar ini bisa dibongkar,” kata Kapolsek.

Baca juga: Porter di Bandara Pontianak Terlibat Pembobolan Koper Penumpang

Para petinggi wilayah dan perusahaan turut menyaksikan pembongkaran blokade itu. Seperti, Camat Mandor Arjudin, Kasubdit 2 Krimum Polda Kalbar AKBP Albert Manurung, Manajer PT. GRS Hasibuan.

Juga para personil Polsek Mandor dan Menjalin, Koramil Mandor dan Menjalin. Begitu juga dengan perwakilan masyarakat dari Desa Selutung, Bebatung dan Lamoanak.

Baca juga: Lelaki 54 Tahun Bawa Sabu di Desa Perbatasan RI-Malaysia

“Puji Tuhan, semua pihak dapat mencari solusi yang terbaik. Sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat dapat terakomodir oleh perusahaan,” ujar Kapolsek. (KAR/RED)

Advertisement