KUBU RAYA, RUAI.TV – Seorang pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya (KKR), mengaku-ngaku sebagai tentara. Dengan cara itu, dia mencabuli seorang perempuan asal Kabupaten Sanggau yang sedang mencari pekerjaan.
Satreskrim Polres Kubu Raya telah menangkap pelaku untuk menjalani proses hukum. Termasuk sejumlah tersangka lain dalam kasus yang berbeda.
Baca juga: Kapal Tenggelam, ABK Dievakuasi ke Pelabuhan Ketapang
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Teuku Rivanda, memaparkan sejumlah kasus lain, dalam keterangan pers di Mapores KKR, Rabu (13/07/2022). Sepanjang Juni 2022, Polres Kubu Raya telah mengungkap delapan kasus.
Kasus yang cukup menonjol adalah percabulan tersebut. Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku yang mengaku sebagai tentara itu, menebar janji pada korbannya, yang merupakan perempuan asal Kabupaten Sanggau.
Baca juga: Produksi Bijih Plastik dari Bank Sampah Pontianak
Janji itu berupa hendak mencarikan pekerjaan. Namun akhirnya, justru perempuan itu menjadi korban perbuatan cabul dari lelaki tersebut.
Selain kasus pencabulan, kejahatan lainnya berupa peredaran gelap narkoba, pencurian, kepemilikan senjata api.
“Dari delapan kasus ini, sudah ada sembilan orang tersangka,” kata AKP Teuku Rivanda. (RED)
Leave a Reply