Arsip

Begal Rp 74 Juta di Kubu Raya, Biayai Pacar Pulang ke Karawang

Begal Rp 74 Juta di Kubu Raya, Biayai Pacar Pulang ke Karawang
Polisi menggelandang tersangka AS, begal 74 Juta di Kubu Raya, Jumat (14/01/2022). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Begal Rp 74 juta berinisial AS akhirnya tertangkap polisi. Sebelumnya, kasus begal Rp 74 juta ini viral di media sosial dengan informasi perampokan yang AS lakukan terhadap perempuan berinisial STH di sebuah kebun kelapa sawit.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/01/2022) pukul 08.30 WIB di Desa Arus Deras, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Polisi berhasil menangkap AS, Jumat (14/01/2021).

Kisah begal ini cukup dramatis. Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Kumontoy, memaparkan, pelaku AS menguntit korban STH yang sama-sama mengendarai sepeda motor. Ketika AS mendahului STH, dia menendang sepeda motor sehingga korban terjatuh.

Advertisement

Pelaku dan korban sempat bergumul, dan korban menyelamatkan diri ke kolam untuk menyelam. Pelaku melempar palu ke pada korban, disertai ancaman untuk tidak lapor ke polisi.AS kemudian kabur setelah merampok uang bawaan korban sebesar Rp 74 juta lebih.

“Setelah itu pelaku langsung menjemput pacarnya berinisial NF. Dia bilang ke pacarnya untuk segera pulang ke Kawarang (Jawa Barat). Dia memberi uang Rp 13 juta kepada pacarnya,” papar Jerrold Kumontoy.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Advertisement