Arsip

Warga Perhuluan Ketapang Diancam Senjata Tajam, Polisi Tangkap Pelaku

pengadangan bersenjata tajam ketapang
Polisi menggiring oknum FPRK yang melakukan pengadangan bersenjata tajam terhadap warga perhuluan Ketapang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Insiden pengadangan dengan senjata tajam oleh Forum Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) terhadap warga perhuluan di Kota Ketapang, telah polisi tangani. Peristiwa ini tejadi pada 15 Agustus 2022 lalu, ketika warga perhuluan melakukan aksi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Ketapang.

Aksi tersebut terkait dengan kelangkaan solar bersubsidi di wilayah perhuluan Kabupaten Ketapang. Setelah menggelar aksi damai tersebut, kelompok masyarakat perhuluan kembali ke tempat masing-masing.

Baca juga: Harga Sawit Terbaru Periode Pertama Agustus 2022 di Kalbar

Advertisement

Dalam perjalanan kembali itu, oknum FPRK melakukan aksi pengadangan menggunakan senjata tajam, seperti pedang, celurit, hingga panah. Polisi menerima laporan adanya insiden ini melalui surat bernomor LP/B/399/VII/2022/SPKT/POLRES KETAPANG/POLDA KALBAR, tertanggal 17 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M Yasin, Senin (21/08/2022) mengatakan, personelnya dengan back up dari Jatanras Polda Kalbar telah melakukan penindakan. Polisi menangkap Ketua FPRK berinisial IA beserta tujuh anggotanya pada Minggu (21/08/2022).

Baca juga: Warga Demo ke DPRD, Solar Langka di Wilayah Hulu Ketapang

Mereka yang polisi tangkap, terlibat aksi pengadangan bersenjata tajam terhadap kelompok masyarakat perhuluan yang kembali dari aksi damai memprotes kelangkaan solar bersubsidi.

“Laporan awalnya ke Polres Ketapang, kemudian ada pelimpahan ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut,” kata AKP M Yasin.

Yasin menjelaskan, pengadangan itu terjadi di Jl Merak, Kota Ketapang, pada Senin (15/08/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Masyarakat perhuluan yang melintas saat itu, merasa terancam oleh aksi pengadangan FPRK yang menggunakan pedang, celurit, dan panah.

Baca juga: Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Ketapang, Ini Sikap Pemda

“Ada 8 orang terduga pelaku yang kami amankan, yang pertama IA selaku Ketua FPRK kemudian SH, AM, HR, IM, AN, SN dan MS yang merupakan anggota FPRK,” ujar AKP M Yasin.

Para teduga pelaku ini polisi tangkap di kediaman mereka masing-masing. Kemudian, polisi membawa mereka ke Mapolda Kalbar untuk proses hukum berikutnya. (AGU/RED)

Advertisement