Arsip

Terdakwa Korupsi PTPN XIII Laporkan 3 Jaksa di Sanggau

terdakwa korupsi
Ilustrasi: unsplash.com
Advertisement

Tak hanya itu, Erma juga akan melayangkan surat ke DPR RI Komisi III untuk memohon keadilan hukum bagi kliennya.

Kasus korupsi ini bermula ketika pihak PTPN XIII meminjak perusahaan milik terdakwa pada 2012 untuk proyek penanaman kelapa sawit. Pihak PTPN XIII meminta terdakwa menandatangani sejumlah dokumen senilai Rp 1 miliar lebih. Namun terdakwa Herkulanus Lidin tidak mengerjakan proyek tersebut.

Baca juga: Perampok Berclurit Beraksi di Ketapang, Gasak Rp 3 Juta

Advertisement

Herkulanus Lidin hanya menerima honor dari nilai kontrak. Namun honor tersebut diambil oleh pihak kebun, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melihat ada penyelewengan anggaran.

Dan, Herkulanus Lidin sebagai warga biasa, pemilik CV. Sidi Sidi yang lahannya dipinjam olehPTPN XIII, justru menjadi tersangka. (RED)

Advertisement