Arsip

Seludupkan Ikan ke Malaysia, 3 Warga Meringkuk di Tahanan

Seludupkan Ikan ke Malaysia, 3 Warga Meringkuk di Tahanan
Petugas Cabjari Sanggau di Entikong menggiring tiga terpidana kasus penyeludupan ikan canna. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong, menahan tiga terpidana. Ketiga orang ini tersandung masalah hukum karena terlibat kasus penyeludupan ikan channa ke Malaysia.

Mereka mengirimkan ikan-ikan ini ke Negeri Jiran tanpa dokumen seperti sertifikat kesehatan ikan. Aparat Cabjari Sanggau menjebloskan tiga orang ini ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau, Selasa (05/10/2021).

Baca juga: 2 Anggota Dewan Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Sintang

Advertisement

Eksekusi tiga terpidana itu berdasarkan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Sanggau pada 27 September 2021. Putusan itu bernomor 200/PID.SUS/2021/PN SAG, 201/PID.SUS/2021/PN SAG, 202/PID.SUS/2021/PN SAG/ tertanggal 20 September 2021.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement