Arsip

Rp 1,3 M Negara Dirugikan Makelar Tanah di Sungai Kunyit

Rp 1,3 M Negara Dirugikan Makelar Tanah di Sungai Kunyit
Tersangka makelar tanah di Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, saat jumpa pers di Kejati Kalbar, Rabu (26/01/2022). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Penetapan B sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar menemukan dua alat bukti. Atas dasar itu, Kejaksaan Tinggi melakukan tindak penahanan terhadap B dalam rentang 20 hari ke depan.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun di Pontianak Mencuri di Rumah Dinas Kejaksaan

Mereka kemudian menjebloskan makelar tanah di Kalbar berinisial B tersebut, ke dalam ruang tanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pontianak.

Advertisement

“Saat ini, penyidik tengah terus menyelesaikan berkas perkara dan melakukan pengembangan penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi.

Sungai Kunyit yang menjadi lokasi kasus ini, berada di lingkungan Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah. (RED)

Advertisement