Di Kecamatan Jagoi Babang, terungkap dua kasus, sementara di Kecamatan Teriak satu kasus. Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Maju Kennedy Siregar, mengatakan, para pelaku dalam tiga kasus ini berperan sebagai pengguna maupun pengedar.
“Dari semuanya, kami mendapatkan barang bukti berupa peralatan narkoba serta sejumlah uang,” kata Maju Kennedy Siregar.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang di Nanga Pinoh, Simpan Sabu di Saku Celana
Dia memaparkan, jumlah kasus narkoba mengami peningkatan dalam periode satu tahun ini. Satreskoba Polres Bengkayang telah mengungkap sebanyak 28 kasus hingga November 2021. (RED)
Leave a Reply