Akhir Oktober 2022 yang lalu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Penggelola Hutan (KPH) Bengkayang melakukan patroli di kawasan Gunung Bawang. Para petugas menemukan jalur akses dan camp para perambah hutan.
Hutan lindung Gunung Bawang berada di wilayah Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang. Kawasan hutan lindung ini masih terjadi aktivitas perambahan oleh oknum oknum masarakat untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Baca juga: Camp Perambah Hutan Lindung Bengkayang Dihancurkan
Untuk menjaga hutan gunung bawang dari kerusakan akibat ulah pihak pihak tidak bertanggungjawab, petugas KPH Kabupaten Bengkayang melakukan pemantauan dan penjagaan secara ketat.
Lihat videonya di sini:
Leave a Reply