PONTIANAK, RUAI.TV – Polisi menangkap lima orang pelaku pencurian besi pembatas trotoar di Kota Pontianak. Dari lima pelaku, satu di antaranya merupakan seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
Kasus ini dalam penanganan Ditreskrimum Polda Kalbar. Kalima pelaku beroperasi di tempat yang berbeda. Pembatas trotoar yang mereka gasak, di antaranya berada pada kawasan Jl Ahmad Yani Pontianak.
Baca juga: Mau Tambah Penghasilan, Mantan Kades di Sintang Malah Curi Buah Sawit
Mulanya aksi pencurian ini terekam kamera pengawas. Para pelaku melancarkan aksinya saat dinihari ketika jalanan sedang sepi.
Mereka menjual hasil curian itu kepada seorang penadah. Hasil curian mereka pergunakan untuk berfoya-foya. Satu di antara pelaku menyebut, hasil curian itu untuk bermain judi online.
Baca juga: Ketua Koperasi Sawit di Ketapang Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Kasus ini terungkap dari temuan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalbar. Mereka menyadari telah terjadi kehilangan dan pengerusahakan terhadap besi pembatas trotoar dan tutup gorong-gorong. Hal ini telah terjadi sejak Januari 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, Selasa (15/03/2022) menjelaskan, tersangka pencurian berinisial DD dan T, yang lebih 17 kali mencuri besi pembatas ini.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply