Arsip

Mau Tambah Penghasilan, Mantan Kades di Sintang Malah Curi Buah Sawit

dana partai - PAD pontianak - UMK Pontianak - kasus di kejaksaan Kalbar - bantuan perumahan - harga sawit terbaru kalbar - mantan kades curi buah sawit
Ilustrasi uang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Saat itu, anggota Polres Sintang sedang menjalankan patroli di Desa Riam Kijang, Kecamatan Sungai Tebelian. Pada saat pelaksanaan patroli tersebut, polisi menemukan mobil yang membawa buah sawit.

Polisi menghentikan kendaraan tersebut, dan menanyakanlah asal usul buah. AR langsung mengakui, buah sawit tersebut dia curi dari wilayah kebun perusahaan.

Baca juga: Sedang Dibangun, Pondok Pesantren Ini Roboh Diterpa Angin

Advertisement

Seluruh buah yang dia curi seberat 1.390 kilogram. AR bersama rekannya berinsial SH menggunakan sebuah mobil pikap bak terbuka.

Saat ini kedua tersangka telah kami tahan di Mapolres Sintang. Kami jerat mereka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun. (RED)

Advertisement