PONTIANAK, RUAI.TV – Seorang bocah berusia 5 tahun di Kota Pontianak, diduga menjadi korban percabulan oleh teman sebayanya yang berjumlah lima orang.
Aksi ini terjadi sejak 2020 lalu, dengan modus bermain nikah nikahan. Polresta Pontianak Kota saat ini tengah menangani kasus dugaan rudapaksa tersebut.
Baca juga: Satu Siswi Tewas, Kecelakaan di Simpang RSUD Agoesdjam
Kejadiannya di kawsan Kecamatan Pontianak Selatan. Pelaku diketahui berjumlah lima orang. Merekamerupakan teman bermain korban.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply