Tim dari Polsek Sekayam berhasil mengetahui keberadaan RA. Pada Selasa (15/02/2022), mereka mencari di mana persisnya posisi RA.
Saat itu, RA berada di sekitar Jl Lintas Sekayam, sebagaimana bunyi rilis di Instagram @satreskrimpolrestapontianak.
Baca juga: 1 Pemotor Meninggal Kena Tabrak Mobil Boks di Parindu
Polisi dengan mudah menangkapnya. Dalam interogasi singkat, RA mengakui perbuatannya. Polisi menyebut, RA telah melakukan tindakan penggelapan dan penipuan, sebagaimana bunyi pasal 378 dan 372 KUHP.
Saat ini RA sudah berada dalam ruang tahanan Polresta Pontianak. Penahanan ini untuk mempermudah polisi mendalami kasus RA yang larikan Rp 14 juta uang pembuatan kitchen set. (RED)
Leave a Reply