Arsip

Kasus Pinjol Pontianak, Polda Tetapkan 2 Tersangka

pinjol di pontianak
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar meriksa karyawan sebuah perusahaan pinjaman online di Pontianak. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

“Kedua tersangka itu yakni Sdri SS dan Sdr Y. Tersangka SS dan Y berperan sebagai Kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman,” kata Donny.

Kasus ini bermula dari penggerebekan oleh personil Ditreskrimum Polda Kalba terhadap sebuah rumah di Jl Beteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Rumah ini menjadi kantor PT SRD, yang menjalankan jasa penagih utang Pinjol sejak Desember 2020.

Baca juga: Penggerebekan Pinjol di Pontianak, Begini Perkembangannya

Advertisement

Dalam aktivitasnya, PT SRD bekerjasama dengan 14 perusahaan Pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Donny membeberkan, masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya.

Mereka sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Sebab saat penggerebekan, orang-orang ini sudah berada di luar Kota Pontianak.

“Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru. Kami masih melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut,” ucap Donny. (*/RED)

Advertisement