Sementara tersangka perempuan dewasa sebanyak sembilan orang. Dan tersangka di bawah umur atau remaja sebanyak 12 orang.
“Tentunya hal ini akan menjadi analisa serta evaluasi kedepannya untuk dapat menekan segala bentuk potensi berbagai macam gangguan kamtibmas,” kata AKBP Yani Permana.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kalbar Sepanjang 2021, Ini Datanya
Dia menyebut, meningkatnya angka kriminalitas di Kabupaten Ketapang, juga karena keaktifan dari petugas jajaran Polres dalam melakukan penindakan. Polisi tidak bisa mengabaikan naiknya peningkatan kriminalitas.
Karena itu, para personil Polres akan menggencarkan penindakan, agar angka kriminatilas semakin bisa mereka tekan. (RED)
Leave a Reply