SEKADAU, RUAI.TV – Dua pasangan yang bukan suami istri (pasutri) terkena razia saat ngamar di sebuah penginapan di kota Sekadau. Mereka terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas II.
Satu di antara pasangan ini sempat hendak kabur. Begitu polisi menggrebek kamar, mereka sempat kabur melalui pintu belakang dan hendak melincati dinding pembatas.
Baca juga: Pesta Narkoba, Polisi Tangkap 4 Orang di Ngabang
Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin, mengatakan, kedua pasang ini terjaring dalam razia di hari pertama operasi pekat, Rabu (01/12/2021) pukul 20.00 WIB. Saat itu, personel Polres Sekadau menyisir sejumlah hotel, penginapan, dan tempat hiburan.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply