KAYONG UTARA, RUAI.TV – Polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat, menangkap seorang oknum guru honor atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP David Dino Sipahutar, ketika dikonfirmasi ruai.tv, Sabtu (27/02/2021) mengatakan, oknum guru tersebut sudah ditangkap pada Kamis (25/02/2021) malam.
Baca juga: Hadeh! Musisi Pontianak Ini Terduga Cabuli Remaja
Saat ini, terduga pelaku pencabulan telah ditahan di Mapolres Kayong Utara.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Al Ghazali, mengatakan, bantuan yang diberikan kepada murid yang menjadi korban berupa pendampingan.
Lihat juga: VIDEO: Trend Pencabulan Anak di Sanggau Meningkat
“Ada tenaga konseling dari KPAD untuk pendampingan terhadap korban. Sepenuhnya dalam pengawasan KPAD. Kalau memang terbukti, pelaku terancam 15 tahun penjara,” kata Al Ghazali.
Pendampingan untuk korban juga diberikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan lembaga mitra lainnya. (JUL)
Leave a Reply