Arsip

Dalam 2 Hari, TNI Amankan 53 Kg Narkotika di Perbatasan RI-Malaysia

Personil Sat Pamtas bersama barang bukti narkoba. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

SAMBAS, RUAI.TV – Hanya dalam rentang waktu dua hari, tim gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Sat Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, mengamankan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 53,723 kilogram.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (07/03/2021). Narkotika itu ditemukan oleh personel pos Gabma Sajingan saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kec. Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Baca juga: TNI Temukan Narkoba di Semak-semak, Saat Patroli di Perbatasan RI-Malaysia

Advertisement

Saat patroli ditemukan dua kotak kardus tak bertuan berisi 40 paket sabu seberat 42,958 Kg yang dibungkus menggunakan kemasan teh.

Hanya berselang dua hari setelah pengungapan pertama, tim gabungan personel pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr, kembali menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyeludupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket sabu seberat 10,765 kilogram.

Baca juga: Dua Pembawa 10 Kg Sabu Kabur ke Malaysia

Pengungkapan itu dilakukan di kawasan yang sama yaitu saat melaksanakan patroli di JIPP wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif 642/Kps, Kolonel Inf. Alim Mustofa mengatakan, kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi dan analisa dari pengungkapan sabu seberat 42,958 kilogram.

“Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak disergap keduanya melarikan diri, selanjutnya dilakukan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas, namun pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” ujar Dansatgas.

Baca juga: Warga 3 Desa di Sekadau Hulu Desak Penertiban PETI

Selanjutnya Dansatgas mengatakan, tim gabungan melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan satu kotak kardus berisi 10 paket sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.

“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba,” tambah Dansatgas.

Baca juga: Otoritas Kehutanan di Sekadau Patroli Aktivitas PETI

Dansatgas menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Kalimantan Barat,” tutup Dansatgas. (RAY)

Advertisement