Arsip

Awas, Pencuri Incar Meteran PDAM di Pontianak

meteran PDAM
Ilustrasi: unsplash.com.ruai.tv
Advertisement

Selain itu, polisi juga menerima cukup banyak laporan kehilangan. Mereka segera memburu pelaku dan mendapati seorang pemuda yang sedang melancarkan aksinya.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Sulastri, mengatakan, pelaku pencurian menjual kembali meteran PADM itu ke pengepul. Harga jualnya Rp 40 ribu per buah.

Saat melakukan pencurian, pemuda ini tidak bertindak sendiri. Ada rekannya yang bersama-sama dia melakukan tindak kejahatan tersebut.

Advertisement

Baca juga: 6 Tahun Buron, Koruptor Kapuas Hulu Tertangkap di Sambas

Rekan pemuda ini sedang dalam kejaran polisi. Begitu juga dengan orang yang berperan sebagai pengepul, masih dalam pencarian oleh polisi.

AKP Sulastri menyebut, pelaku akan mereka sangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman pidananya berupa kurungan penjara selama lima tahun. (RED)

Advertisement