Dari tangan G, polisi mengamankan paket besar sabu dengan berat kotor 89,32 gram atau berat bersihnya 87,43 gram. Dan dari RKW, diamankan paket kecil sabu dengan berat kotor 0,90 gram atau berat bersih 0,71 gram.
Kompol Asmadi melanjutkan, setelah dikurangi untuk keperluan uji lab di BPOM dan pembuktian dalam pengadilan, maka total barang bukti yang dimusnahkan seberat 87,81 gram.
Baca juga: Oknum Polisi Bakar Rumah Ortu di Ketapang, Ternyata Karena Ini!
Pemusnahan dengan melarutkan barang bukti sabu tadi ke dalam satu jenis cairan. Kemudian dibuang ke septic tank. Tujuannya agar benar-benar tidak ada lagi sisa dari barang bukti ini yang dapat digunakan lagi.
“Kami pesankan, mari berani mengatakan tidak pada narkoba. Selalu awasi anak, keluarga, saudara, teman dan kerabat kita agar tidak menjadi korban maupun pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Asmadi. (TIO/RED)
Leave a Reply