Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, M Rudy, mengatakan, berdasarkan data ada sekitar 1.000 hektare lahan yang rusak di sejumlah wilayah Kalbar akibat PETI.
Rudy mengelaskan, sudah melakukan edukasi terhadap masyarakat agar mengalihkan profesi dari penambang menjadi petani. Namun hal tersebut tidak begitu diterima masyarakat.
“Karena PETI ini kerusakan lingkungan cukup parah terjadi, sehingga ini menjadi pekerjaan serius pemerintah dan pihak kepolisian,” kata Rudy.
Baca juga: 12 Remaja Pesta Sabu di Dusun Dangoan
Dari 42 kasus, Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap 3 kasus. Polres Mempawah 1 kasus, Polres Singkawang 2 kasus, Polres Sambas 1 kasus, Polres Bengkayang 3 kasus, Polres Landak 4 kasus, Polres Sanggau 5 kasus, Polres Sekadau 3 kasus, Polres Melawi 2 kasus, Polres Sintang 5 kasus, Polres Kapuas Hulu 3 kasus, dan Polres Ketapang 10 kasus. (*/RED)
Leave a Reply