Kemudian, tiga kasus penambangan emas tanpa ijin (PETI) dengan empat tersangka, dan tujuh kasus narkoba dengan sembilan tersangka.
Kapolres mengatakan, kasus pencurian cukup marak di beberapa wilayah di kabupaten itu. Intruksi telah disampaikan kepada Bhabinkamtimbas, memberikan imbauan ke masyarakat.
Baca juga: 2 Ditangkap, 1 Kabur: Pembobol ATM di Pontianak
“Terutama tempat-tempat keramaian, perkantoran hingga lingkungan tempat ibadah, agar dapat memasang cctv untuk mempermudah pemantaun,” tegas Kapolres. (RED)
Leave a Reply