Dalam Operasi Pekat Kapuas II ini, ada dua kasus tindak pidana narkoba yang mereka proses. Pengungkapan terhadap kasus narkoba ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kapuas dan Polsek Kembayan.
Dia memaparkan, dari jumlah kasus di Sanggau sebanyak 220 kasus yang terungkap, enam 6 kasus dengan 6 orang tersangka berlanjut ke proses hukum atau proses penyidikan.
Baca juga: Bupati Naik Motor Trail, Pantau Vaksinasi di Pedalaman
Ada dua kasus perjudian, dua kasus narkoba, dan satu kasus prodiksi minuman keras sudah menjalani proses penyidikan.
“Kasus-kasus ini memang menjadi atensi sehingga kami melakukan sidik lebih lanjut,” kata Wakapolres.
Untuk para pelaku pada 214 kasus lainnya, cukup menjalani proses pembinaan dari Polres Sanggau. (RED)
Leave a Reply