BH mengajak adiknya, AWS, untuk menenui warga yang menuduhnya tadi. Melihat kedatangan BH dan AWS, warga tadi mengambil kayu dan mencoba memukul BH.
Namun BH menangkis pukulan itu, dan mengayunkan parangnya ke arah warga tersebut. Warga itu menangkis sabetan parang, yang mengakibatkan luka sobek di tangannya.
Baca juga: 31 Sertifikat Tanah Warga di Melawi Sempat Digadai Oknum
Setelah itu, warga tersebut berusaha melarikan diri. Namun dia terjatuh, sehingga BH dan AWS mengeroyoknya.
Korban mendapat luka robek pada tangan kanan dan kiri, serta telinga kanan. Polisi menyangkakan pasal tindak pidana pengeroyokan terhadap BH dan AWS, sesuai pasal 170 KUHP. (RED)
Leave a Reply