PONTIANAK, RUAI.TV – Kasus pengeroyokan berparang , terjadi di kawasan Jl Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (26/01/2021) malam. Dua orang yang merupakan kakak dan adik, mengeroyok seseorang akibat pertengkaran sebelumnya.
Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat yang menerima laporan, segera memburu pelaku. Kedua pelaku ini terdeteksi berada di rumahnya.
Baca juga: Bandar Kolok-Kolok di Sanggau Terciduk, Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi kemudian menangkap keduanya, dan melakukan interogasi singkat. Keduanya pun mengakui perbuatannya dan menjalani penahanan.
Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat memaparkan, kasus pengeroyokan berparang ini bermula dari cekcok satu di antara pelaku dengan seorang warga. Pelaku berinisial BH ini cekcok dengan seseorang yang tidak polisi sebutkan inisialnya.
Baca juga: Rp 1,3 M Negara Dirugikan Makelar Tanah di Sungai Kunyit
Warga itu menuduh BH telah menganiaya temannya. BH tak terima dengan tuduhan itu, segera berbegas ke kediannya untuk mengambil senjata tajam jenis parang.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply