Arsip

2 Pekerja PETI di Tertangkap di Nanga Pinoh

2 pekerja peti ditangkap di nanga pinoh
Petugas saat mendatangi lokasi PETI di Dusun Ponal, Desa Tanjung Garak, Kecamatan Nanga Pinoh, Selasa (15/02/2022). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PETI di Nanga Pinoh

Kedua pekerja PETI beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Melawi. Mereka akan menghadapi proses hukum selanjutnya.

“Kedua pekerja PET ini kami kenai pasal tentang perkara dugaan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin. Sebagaimana dalam rumusan pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara,” papar AKP I Ketut Agus Pasek Sudina.

Baca juga: Larikan Rp 14 Juta, Pembuat Kitchen Set di Pontianak Tertangkap di Sanggau

Advertisement

Sosialiasi berlangsung sebagai upaya menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI. Saat berada di desa-desa, para aparat menjelaskan limbah mercuri mencemari ekosistem.

Dampaknya, air sungai tercemar dan membahayakan manusia yang menggantungkan hidup dari sungai itu. AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menegaskan, upaya sosialisasi dan penertiban akan terus mereka lakukan.

Baca juga: Omicron Sudah Masuk Kalbar, Mulai Trasmisi Lokal

“Masalah PETI tidak dapat selesai oleh kepolisian saja. Namun harus melibatkan seluruh instansi maupun seluruh komponen dan tokoh-tokoh masyarakat di Melawi ini,” kata AKP I Ketut Agus Pasek Sudina. (TIO/RED)

Advertisement