LANDAK, RUAI.TV – Sepanjang pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2021 di wilayah hukum Polres Landak, polisi menangkap 129 orang.
Dari jumlah itu, 15 di antaranya menjadi tersangka. Sedangkan 114 orang menerima tindakan pembinaan atas tindakan yang mereka lakukan.
Baca juga: Masuk Ketapang Belum Vaksin, Siap-siap Kena Razia
Waka Polres Landak, Kompol Sri Harjanto, saat memimpin jumpa pers di Mapolres Landak, Kamis (30/12/2021).
Wakapolres menyebut, 15 tersangka itu terlibat dalam aksi kejahatan, sepanjang berlangsungnya Ops Pekat Kapuas 2021 di wilayah itu. Operasi ini berlangsung selama 10 hari.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply